Sebanyak 66 orang terjaring operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan 1 Maret RW 13 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres, Senin (7/9).
“Ada 66 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Mereka ditindak dengan pemberian sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Kegiatan ini akan terus kami gelar di lokasi lainnya,†Lurah Pegadungan, Adith Pratama.
Dikatakan, kegiatan tersebut dalam rangka alam rangka penegakan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan COVID-19. Sasarannya antara lain pasar, pusat perniagaan, fasilitas umum, jalan raya dan pemukiman warga. Selain itu, untuk memutus penyebaran COVID-19 juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh tim Gulkarmat Kecamatan Kalideres di Pasar Maja RW 02. “Kami jga mengimbau dan menyosialisasikan penggunaan masker melalui gerakan 3M (mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak),†katanya. (Aji)
20 Mei 2024