Armada bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres Jakarta Barat untuk sementara tidak melayani perjalanan mudik.
Penutupan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Khusus untuk bus AKAP, hari ini kami sudah menutup layanan sementara. Penumpang yang datang ke terminal kami arahkan untuk kembali," ujar Kepala Terminal Bus AKAP Kalideres, Revi Zulkarnaen, Jumat (24/4).
Diungkapkan, Kadis Perhubungan DKI juga telah menginstruksikan UPT Terminal untuk memberhentikan layanan mudik sementara. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi baik secara lisan maupun pengeras suara dan mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumah masing masing.
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak memaksakan diri untuk mudik. Sebab akses menuju wilayah Jawa, Sumatera dan lainnya sudah ditutup, sehingga dipastikan tidak akan sampai tujuan. Larangan mudik sementara berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang. (Aji)
20 Mei 2024