Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Barat membuka layanan perpustakaan pada masa PSBB transisi.Layanan perpustakaan dibuka hanya untuk baca di tempat.
Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, Ahmad Yani mengatakan, layanan perpustakaan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakbar, kembali dibuka setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan adanya kelonggaran sektor ekonomi sosial pada masa PSBB Transisi.
Kebijakan itu pun langsung ditindaklanjuti Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melalui keputusan No 462 tahun 2020 tentang penyelenggaraan layanan perpustakaan umum pada masa PSBB transisi.
Dalam ketentuan itu disebutkan layanan perpustakaan dibuka untuk umum mulai pukul 10.00-15.00 WIB. "Kami tetap menerapkan protokol kesehatan buat pengunjung perpustakaan, seperti wajib memakai masker selama dalam ruang perpustakaan, membersihkan tangan sebelum menyentuh buku, pemeriksaan suhu badan dan hindari kerumunan," ujarnya.
Ketentuan lain yang diatur adalah pengunjung diperbolehkan membaca buku di ruang perpustakaan yang telah disediakan. Kapasitas ruang baca perpustakaan selama masa PSBB adalah 25 orang. "Selebihnya silahkan membaca buku pada ruang aula Perpustakaan,"jelasnya.
Petugas perpustakaan akan mengambil buku yang telah dibaca pengunjung untuk selanjutnya dilakukan karantina buku selama lima hari. Karantina juga berlaku bagi buku yang dikembalikan dari luar perpustakaan. Selama karantina buku tidak diperbolehkan dibaca pengunjung.
"Pengunjung bisa mengakses informasi tentang perpustakaan melalui akun resmi Sudin Pusip Jakbar, IG sudinpusipjakbar36@jakartalibrary,"tambahnya. (why)
20 Mei 2024