Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat akan melakukan sosialisasi jam wajib belajar anak mulai pukul 18.00-21.00 WIB. Sosialisasi difokuskan pada kawasan permukiman padat penduduk.
"Sosialisasai jam wajib belajar itu kerjasama dengan Sudin Pendidikan Jakarta Barat," ujar Tri Wahyuningdiah, Kepala Sudis Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat, pada kegiatan lomba dalam rangka Hari Anak Jakarta Membaca (Hanjaba) di kantornya, Rabu (1/8).
Menurutnya, sosialisasi dilakukan langsung ke permukiman padat penduduk. Berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya. Sosialisasiini juga dilakukan di RPTRA di wilayah Jakarta Barat.
Nantinya pengelola RPTRA bisa memberikan sosialisasi jam wajib belajar pada anak-anak. "Kita berikan pengelola untuk memberitahukan kepada anak-anak agar belajar di rumah dari pukul 6-9 malam, tidak boleh melihat siaran TV,dan membuka gadget. Jadi pola seperti ini yang kita lakukan," jelasnya.
Sudis Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Barat juga akan menerjunkan mobil perpustakaan keliling. Mobil ini akan berkeliling pada hari Sabtu dan Minggu memberikan sosialisasi terkait jam wajib belajar. "Biasanya hari Sabtu dan Minggu banyak dihabiskan waktu pergi ke mall. Untuk itu, kami kerahkan mobil perpustakaan keliling di lingkungan RT menginformasikan kegiatan itu," tuturnya.
Ia menambahkan, sosialisasi jam wajib belajar anak itu akan dilakukan secara rutin setiap wilayah di Jakarta Barat. Penerapan sosialisasi dimulai dari wilayah Kelurahan Palmerah dan Kebon Jeruk. (why/aji)
20 Mei 2024