Jajaran Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat bersama tim gabungan berbagai unit akan melakukan pengawasan aktifitas pasar tradisional setiap hari hingga akhir Juli 2020.
Pengawasan terkait implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat yang efektif diberlakukan mulai 1 Juli.
“Kami dari jajaran Sudis LH Jakarta Barat, Satpol PP kecamatan dan unit-unit serta unsur terkait melakukan pemantauan dan pengawasan Pergub 142 tahun 2019 di pasar setiap hari selama satu bulan ini,†ujar Kasudis LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi, saat monitoring bersama tim, di PD Pasar Jaya Pos Pengumben, Kelurahan Sukabumi Selatan, Jumat (3/7).
Setelah satu bulan pengawasan, sambungnya akan dievaluasi. “Nanti hasil dari pemantauan sesuai tahapan, satu bulan ke depan akan kita evaluasi. Kalau masih ditemukan tidak bawa kantong belanja ramah lingkungan, kita akan memberikan teguran atau surat peringatan kepada pengelola,†tandas Slamet, didampingi Lurah Sukabumi Selatan, Maiyanti Aziz dan Kepala Pasar Pos Pengumben, Marsono.
Sementara itu, menurut hasil pemantauan tim, Pasar Pos Pengumben telah melakukan penerapan dan sosialisasi Pergub 142/2019. Hal itu terlihat dari adanya spanduk yang sudah terpasang maupun selebaran atau pamflet di dalam pasar serta dilakukan informasi dengan pengumuman audio setiap tiga jam sekali. “Tapi tadi kami beri masukan, kalau bisa setiap satu jam sekali agar lebih sering terdengar oleh pedagang dan pengunjung pasar,†imbuh Slamet.
Terkait larangan belanja dengan kantong plastik/kresek, tambahnya, di pasar tersebut ada beberapa warga yang sudah membawa kantong belanja sendiri dari rumah. Meski ada juga warga yang belum membawa kantong belanja ramah lingkungan. “Tapi, karena tadi ada yang jual, langsung saja dibeli. Mudah-mudahan warga Jakarta semakin sadar dan peduli lingkungan dengan tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai,†harapnya. (Aji)
20 Mei 2024