Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat membentuk juru pemantau jentik (jumantik) mandiri pada setiap rumah. Ini dilakukan dalam upaya menanggulangi kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Sudis Kesehatan Jakarta Barat, dr Weningtyas Purnomo Rini menjelaskan, pembentukan jumantik mandiri bertujuan dalam upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Mereka bertugas layaknya kader jumantik.
Pembentukan jumantik mandiri ini juga dilakukan dalam memaksimalkan kegiatan PSN di wilayah. "Jadi sekarang upaya-upaya kita harus pertama, satu rumah satu jumantik atau self jumantik atau jumantik mandiri. Jadi setiap rumah harus mempunyai satu penanggung jawab sebagai jumantik," jelas Weningtyas, di kantor wali kota Jakarta Barat, Kamis (30/11).
Ia berharap, peran jumantik mandiri dapat memberikan dampak positif terhadap berkurangnya kasus demam DBD. Sementara tugas kader jumantik nantinya sebagai agen perubahan perilaku. "Kader dalam hal ini agen perubahan perilaku, kader itu lah yang mengubah perilaku masyarakat. Jadi bukan kader lagi memeriksa rumah ke rumah sebenarnya. Apalagi untuk yang satu RT rumahnya di atas 100. Ada yang 200, 300 bahkan Kapuk bisa sampai 300 rumah kan nggak mungkin satu jumantik," kata Weningtyas.
Ia menambahkan, jumantik mandiri tidak identik dengan tugas ibu rumah tangga. Bisa juga anggota keluarga lainnya, bahkan petugas satpam dan kebersihan lingkungan sekitar. (why/aji)
20 Mei 2024