Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian elektronik yang menggunakan barcode.
Hingga kini, akta kelahiran dan kematian elektronik menggunakan barcode itu telah diterapkan pada 20 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat. “Ada 20 Satpel Dukcapil tingkat kelurahan yang telah menerapkan penerbitan akta kelahiran dan kematian yang dilengkapi tanda tangan elektronik dengan barcode," sebut Kasudis Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M, Kamis (1/8).
Dijelaskan, penertiban akta kelahiran dan kematian elektronik barcode bertujuan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan. Menurutnya, proses penerbitan akta kelahiran dan kematian juga menjadi lebih cepat.
"Waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan dokumen tersebut kurang dari sejam. Jadi, warga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tandatangan Kepala Sudis Dukcapil saat mengurus akta kelahiran dan kematian," ujar Rosyik. (Aji)
20 Mei 2024