Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mengadakan uji emisi untuk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, Selasa (14/3). Uji emisi bertujuan untuk mengetahui peforma kendaraan apakah memenuhi baku mutu atau tidak.
"Sebenarnya, uji emisi kendaraan ini tujuannya mendorong ASN dan karyawan di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, mau menguji emisi kendaraannya, sehingga kendaraannya dapat diketahui lulus uji emisi atau tidak," tutur Kasie Pengendalian, Pencemaran, dan Kebersihan Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Herri Permana Putera, disela-sela kegiatan uji emisi KDO di area parkir kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (14/3).
Ia menjelaskan, suku dinas lingkungan hidup akan menggelar rangkaian uji emisi secara terjadwal di wilayah Jakarta Barat.
"Setahun ada dua kali uji emisi kendaraan di kantor Walikota Jakarta Barat. Satu lagi agendanya pada bulan Juni atau Agustus 2023," tuturnya.
Selain kegiatan tersebut, lanjut Herri, uji emisi kendaraan juga berlangsung di kantor Sudin LH Jakarta Barat, setiap hari Kamis. "Tapi bukan untuk umum, uji emisi ini buat kendaraan dinas operasional di kantor kecamatan dan kelurahan. Sayangnya, kegiataan ini tak dimanfaatkan dengan alasan mungkin karena kesibukan," ujar Herri.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pihaknya tidak menargetkan kendaraan yang akan melakukan uji emisi. Meski begitu, ia meminta semua kendaraan dinas operasional di kantor Walikota Jakarta Barat untuk melakukan uji emisi. Mumpung ada peralatan dan gratis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebanyak 89 kendaraan bermotor dengan rincian, 67 kendaraan roda empat dan 22 kendaraan roda dua melakukan uji emisi di areal parkir kantor Walikota Jakarta Barat.
Dari total jumlah kendaraan tersebut, sebanyak 63 kendaaran roda empat lulus uji emisi, sedangkan 4 kendaraan tidak lulus uji emisi. Sementara 22 kendaraan roda dua, 20 motor lulus uji emisi, 2 motor tidak lulus uji emisi.
Melalui kegiatan ini, Herri berharap masyarakat menyadari dengan lulus uji emisi berarti berkontribusi dalam pengurangan pencemaran udara di Jakarta. (why)