Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Barat diminta melakukan penataan di tempat usaha rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Pesakih, Jalan Daan Mogot Kelurahan Duri Kosambi.
"Kami minta kerjasama dengan Sudin KUMKMP untuk melakukan penataan pedagang, biar terlihat tidak kumuh dan semrawut," kata Baharuddin, Ketua Tim Penataan Kota Sehat Jakarta Barat, saat meninjau Rusunawa Pesakih, Senin (23/1).
Menurutnya, perlu dilakukan penataan terhadap aktivitas usaha di Rusunawa Pesakih. Salah satu penataan yang dilakukan adalah keseragaman gerobak usaha serta pengaturan jam usaha. Tujuannya agar terlihat tidak semrawut dan tertata rapi.
Dikatakan, pihaknya aka berkoordinasi dengan Sudin KUMKMP Jakarta Barat perihal masalah tersebut. Targetnya, sebelum dilakukan penilaian Kota Sehat 2017. "Kalau bisa cepat, sebelum penilaian. Kami rasa bisa, dan koordinasi dengan Sudin KUMKMP," ujarnya.
Terkait masalah tersebut, Kepala UPT Rusunawa Pesakih, A Sitorus, menjelaskan pihaknya telah mengusulkan untuk melakukan penataan pedagang di rususn tersebut. Usulan terkait dengan keseragaman tempat usaha yakni gerobak. "Penataan sangat perlu, Kalau tak salah, tahun lalu ada pengadaan 10 gerobak pedagang. Nantinya semua pakai gerobak," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024