Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Barat, Ahmad Jazuri memberikan pendidikan anti korupsi yang diikuti 35 siswa kelas X di SMAN 112 Kelurahan Meruya Utara, Jakarta Barat, Senin (21/10).
"Saya mengajar anti korupsi menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 132 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan anti korupsi, serta surat perintah tugas dari Wali Kota Jakarta Barat tentang pejabat memberikan pendidikan anti korupsi di sekolah. Hari ini, saya mendapat tugas mengajar di SMAN 112 Jakarta Barat," ujar Ahmad Jazuri.
Dijelaskan Ahmad Jazuri, pembekalan pendidikan anti korupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa tentang anti korupsi serta nilai-nilai integritas.
"Materi yang diberikan tentang anti korupsi, hukum pidana, dan sembilan nilai-nilai integritas seperti Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras atau disingka Jumat Bersepeda KK," jelasnya.
Program pejabat mengajar anti korupsi di SMAN 112 Jakarta Barat diisi dengan sejumlah kuis terkait pengetahuan anti korupsi, dan yel-yel anti korupsi.
"Tadi saya lihat mereka (siswa) sangat antusias dan semangat. Pendidikan anti korupsi harus ditanamkan sejak dini karena mereka merupakan generasi penerus bangsa. Sehingga mereka harus mempunyai pondasi yang lebih kuat terkait anti korupsi dan mengindari korupsi seminimal mungkin," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 112 Jakarta, Mutia mengatakan, pelaksanaan program pejabat mengajar anti korupsi berjalan lancar. Siswa terlihat antusias mengikuti materi anti korupsi yang disampaikan Kepala Sudis Pusip Jakarta Barat, Ahmad Jazuri. Pihyaknya berharap siswa akan tertanam untuk selalu bersikap jujur, mematuhi aturan serta menjadi siswa yang berakhlak.
"Pelaksanaan berjalan lancar dan baik. Siswa terlihat aktif dan sangat antusias. Bahkan, siswa antusias menjawab setiap pertanyaan tentang anti korupsi," ujarnya. (why)