Jajaran Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora meminta sembilan orang warganya mengisolasi mandiri di rumah.
Lurah Duri Selatan, M Ghufri Fatchani, mengungkapkan ketua RT setempat dan Gugus Tugas COVID-19 tingkat RW melaporkan kepada pihaknya terkait adanya beberapa warga yang baru datang dari mudik dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Meski telah menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19, mereka tetap diminta isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan dan memutus penyebaran Coronavirus Disease 19 (COVID-19) di wilayah DKI Jakarta khususnya Duri Selatan. "Mereka sudah rapid test dan negatif, namun sembilan orang itu harus isolasi mandiri,†jelas Ghufri.
Pihaknya juga menempelkan stiker dalam pengawasan di rumah yang bersangkutan dan harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal tersebut dimaksudkan agar warga lainnya tetap waspada dan mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekitar.
Ditegaskan, pihaknya bersama Gugus Tugas COVID-19 akan terus melakukan monitoring. "Bersama Gugus Tugas COVID-19 dan pengurus RT/RW setempat, kami akan terus lakukan pengawasan dan monitoring di lingkungan sekitar," pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024