Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau agar setiap sekolah menggelar kegiatan keagamaan selama ramadan. Imbauan ini berlaku untuk semua sekolah negeri dan swasta.
Kepala Sudis Pendidikan 1 Jakarta Barat, Tajudin Nur mengatakan, imbauan itu dikeluarkan dalam bentuk SE (Surat Edaran) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diberikan kepada masing-masing sekolah negeri dan swasta.
Salah satu bentuk kegiatan keagamaan yang bisa dilakukan adalah pesantren kilat. "Termasuk kegiatan pesantren kilat di sekolah-sekolah saat Ramadan," kata Tajudin.
Ia menjelaskan, imbauan melaksanakan kegiatan selama ramadan itu bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa. Banyak acara yang diisi dalam pelaksanaan pesantren kilat. Semua itu tergantung masing-masing sekolah.
Pesantren kilat biasanya diisi membaca dan menghafal surat al quran, berdoa dan sebagainya. "konten atau isi dari kegiatannya dan lama pelaksanaannya kegiatan tergantung dengan sekolah masing-masing," tambah Tajudin. (why/aji)
20 Mei 2024