Wilayah perbatasan Jakarta Barat dijaga 24 jam selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kasudis Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah, menyebutkan ada tiga titik pemeriksaan atau check point wilayah perbatasan di Jakarta Barat, yakni Karang Tengah dan Taman Alfa Indah, Joglo, Kecamatan Kembangan yang berbatasan dengan wilayah Ciledug, Kota Tangerang, dan Kalideres berbatasan dengan Kota Tangerang.
Penjagaan dilakukan bersama personel TNI-Polri. Dikatakan, penjagaan sekaligus sosialisasi Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. "Enam personel kami kerahkan di tiap titik pemeriksaan. Sedangkan dari TNI dan Polri sebanyak delapan hingga sembilan personel," sebutnya, Senin (13/4).
Lebih lanjut dijelaskan, para pengendara atau angkutan umum yang melintas titik pemeriksaan harus mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen. Misal, kendaraan jenis sedan dari kapasitas empat menjadi dua orang penumpang.
Sementara untuk angkutan kota hanya diperbolehkan enam orang, yakni satu pengemudi, dua penumpang di sisi kiri dan tiga penumpang sisi kanan. Sedang pengendara motor wajib menggunakan masker. "Penjagaan dilakukan selama 24 jam. Penumpang atau pengendara yang tidak mematuhi aturan kami minta turun untuk pindah kendaraan," tandasnya. (Aji)
20 Mei 2024