Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat Eldi Andi meninjau kesiapan Lenggang Jakarta Cengkeh, Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari, Kamis (28/9). Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Jakbar Freddy Setiawan, Camat Tamansari Firmanuddin dan sejumlah pejabat.
Rencananya, Lenggang Jakarta Cengkeh akan diresmikan Presiden. Saat ini para pedagang sedang mengikuti pengundian penempatan kios di Jalan Cengkeh. Namun, para pedagang diminta harus melunasi retribusi pajak yang selama ini belum dibayar. "Kunjungan kami kesini untuk mengecek kesiapan Lenggang Jakarta Jalan Cengkeh," ujar Seko.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sudah menegaskan kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan pembangunan di areal Jalan Cengkeh. Sebelum diresmikan, listrik dan air harus sudah selesai. "Peresmiannya tanggal 5 Oktober," ungkapnya.
Asisten Ekbang Jakbar, Freddy Setiawan, menambahkan pedagang yang mendaftar undian kios harus membayar biaya retribusi yang selama ini belum disetor. Diungkapkan, ada pedagang yang belum membayarkan retribusi hingga dua tahun atau mencapai sekitar Rp 1 juta. "Mereka harus membayarkan utang retribusinya yang terdahulu, baru bisa mendapatkan kios," tandasnya.
Ia menyebutkan, nantinya yang masuk ke Lenggang Jakarta Cengkeh sebanyak 456 pedagang. Saat ini baru sekitar 200 pedagang yang terdaftar. "Saat ini sedang pengundian. Banyak yang belum bayar retribusi hingga Rp 1 juta. Kalau mau ikut pengundian, bayar dulu, baru dapat kios," katanya. (Aji)
20 Mei 2024