Pemkot Jakarta Barat akan membuat area perkantoran yang ramah kaum disabilitas. Sehingga mereka dengan nyaman menjalani aktivitas.
"Sesuai instruksi pimpinan, bahwa semua area gedung di kantor Walikota Jakarta Barat, ini harus ramah penyandang disabilitas," ujar H. Eldi Andi, Sekretaris Kota Jakarta Barat saat membuka kegiatan peningkatan wawasan tentang kesehatan kerja di kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (19/4) pagi.
Menurutnya, kepedulian terhadap kaum disabilitas itu penting dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan beraktivitas. Misalnya, pembuatan lift khusus disabilitas, jalan, termasuk petugas keamanan dalam (Pamdal) harus ramah disabilitas.
Berdasarkan peraturan Permenkes No 48 tahun 2016, tentang standar K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) perkantoran, setiap perkantoran wajib melaksanakan K3 perkantoran.
H. Eldi Andi mencontohkan, penanganan terhadap bencana gempa bumi. "Beberapa waktu lalu, terjadi peristiwa gempa. Meski pusat gempat berada di wilayah Jawa Barat, namun getarannya sangat terasa di sini. Nah, ini penting bagaimana prosedur dalam penanganan bencana tersebut," ujarnya.
Ia juga meminta kepada pengelola gedung untuk membentuk tim K3 perkantoran sebagai standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Sudis Kesehatan Jakarta Barat, Sri Lenita mengatakan, gedung perkantoran Walikota Jakarta Barat belum memiliki K3.
Sesuai permenkes no 48 tahun 2016, menyebutkan setiap perkantoran harus memiliki manajemen K3 perkantoran. "Ini penting mengingat bila terjadi suatu bencana yang mengancam keselamatan dan kesehatan kerja. Untuk itu, kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan tentang K3 dan targetnya, agar kantor walikota memiliki manajemen K3 agar nantinya dapat mengetahui prosedur keselamatan dan kesehatan kerja," paparnya.
Peningkatan wawasan tentang keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Walikota Jakarta Barat diisi dengan pemberian materi mengenai prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. (why/aji)
20 Mei 2024