Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan Tamansari 2018, di aula kantor kecamatan, Jumat (9/3). Hadir para lurah, dan RW se Tamansari.
Pada sambutannya Seko meminta setiap usulan yang disampaikan benar benar dibutuhkan warga dan bukan sekadar kepentingan sendiri atau satu pihak saja. Dijelaskan, musrenbang digelar untuk validasi dan verifikasi data usulan hasil rembug RW dan musrenbang tingkat kelurahan di wilayah Kecamatan Tamansari.
Lebih lanjut dikatakan, setiap usulan warga yang disampaikan melalui rembug RW itu diolah dan divalidasi, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota Jakarta Barat. Setelah dilakukan validasi, di tingkat kecamatan, selanjutnya dibahas di tingkat kota melalui forum UKPD (unit kerja perangkat daerah). "Setelah forum UKPD, baru dilakukan musrenbang tingkat kota,†ujar Seko.
Sementara itu Camat Tamansari, Firmanuddin Ibrahim, menyebutkan musrenbang Kecamatan Tamansari memverifikasi sebanyak 374 usulan kegiatan fisik dan non fisik dengan nilai total sekitar Rp 70,7 miliar. Rinciannya, usulan fisik sebanyak 280 kegiatan dengan nilai Rp 70,5 miliar, dan non fisik sebanyak 94 usulan kegiatan senilai Rp 606 juta.
"Sebanyak 374 usulan yang dibahas itu ditujukan bagi 14 SKPD. Usulan untuk Sudis Sumber Daya Air (SDA) sebanyak 132 kegiatan dan Bina Marga 48 kegiatan," kata Firmanuddin. Diungkapkan, sebanyak 112 dari 374 usulan fisik dan non fisik dengan nilai Rp 28,8 miliar yang dibahas di Musrenbang Kecamatan Tamansari dilanjutkan. "Sedangkan sebanyak 134 usulan dengan nilai sebesar Rp 39,3 miliar ditolak.â€
Diungkapkan, sebanyak 61 usulan senilai Rp 340,5 miliar dianggarkan di tahun 2018. Sedang 67 usulan senilai Rp 2,1 miliar masih proses menunggu. Sementara untuk usulan yang tidak dapat ditindaklanjuti disebabkan karena tiga faktor, yakni telah dianggarkan tahun 2018, bisa diakomodir PPSU dan tidak bisa secara teknis. (Aji)
20 Mei 2024