Petugas Satpol PP Jakarta Barat memberikan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran wabah virus korona di wilayah Jakarta Barat. Sosialisasi dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta No 4 Tahun 2020.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, H. Eldi Andi mengatakan Seruan Gubernur No 4 Tahun 2020, itu tentang menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
Seruan Gubernur DKI Jakarta, ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Masing-masing kelurahan menerjunkan satpol PP untuk keliling wilayah memberikan sosialisasi,"ujarnya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kantor Walikota Jakarta Barat, Kamis (19/3).
Seko Jakarta Barat,H. Eldi Andi memberikan contoh video Satpol PP Jakbar mensosialisasikan seruan gubernur di wilayah kelurahan Meruya Utara. "Coba lihat satpol PP sedang sosialisasi di wilayah Meruya Utara. Mereka memakai alat pengeras suara berkeliling sambil membacakan seruan tersebut," tutur Eldi Andi.
Inti sosialisasi yang terlihat dalam video itu adalah mengimbau kepada masyarakat DKI Jakarta diminta untuk keluar rumah seperlunya. Bekerja dari rumah, menjaga kesehatan serta menjaga jarak dengan orang lain.
Untuk pelajar, sementara ini belajar di rumah dan tidak bertemu dengan teman-teman sekolah. Laporkan pada unit kesehatan terdekat apabila Anda dan keluarga mengalami gejala flu, sakit tenggorokan, batuk, demam dan kesulitan bernapas. Salam praja wibawa. Satpol PP bersama masyarakat. "Walikota Jakarta Barat juga akan mengeluarkan seruan yang tidak jauh berbeda dengan seruan Gubernur DKI Jakarta," tambah Eldi Andi. (why)
20 Mei 2024