Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat rutin melakukan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan di sejumlah lokasi, antara lain kawasan pabrik di wilayah Kecamatan Kalideres dan CNI Kembangan, wilayah Cengkareng dan Tambora. “Kami juga selalu mengingatkan warga untuk tetap di rumah. Jika ada kerumunan kami bubarkan," ujarnya, Senin (20/4).
Dijelaskan, pihaknya juga lebih fokus mengawasi pusat keramaian seperti pasar dan tempat usaha makan. Dalam sehari, kata Tamo, petugas melakukan patroli sebanyak tiga kali mulai dari tingkat kelurahan kecamatan hingga kota. Yakni, pukul 06.00-10.00, pukul 14.00-19.00 dan pukul 21.00 hingga 02.00.
"Setiap hari petugas yang berjaga sebanyak 400 personel. Di tingkat kelurahan sebanyak tiga personel, tingkat kecamatan 20 personel, dan di tingkat kota 50 personel. Petugas kami bergabung bersama TNI/Polri dalam melakukan patroli dan pengawasan," katanya.
“Jika ditemukan kerumunan massa atau adanya laporan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti. Untuk di lingkungan warga diserahkan kepada RT/RW. Namun bila diperlukan pendampingan, petugas kami siap.†(Aji)
20 Mei 2024