Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat gencar menggelar operasi penegakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di delapan wilayah kecamatan.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, menyebutkan operasi kali ini wilayah Kecamatan Tambora. Sebelum ke lokasi, personel mengikuti apel di lobi kantor wali kota Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan no 2. “Hari ini Kecamatan Tambora, sasarannya pasar Asemka, pasar Pagi, Jalan Tubagus Angke dan lainnya,†sebut Tamo, Rabu (6/5).
Menurutnya, kegiatan dalam rangka penegakan PSBB tahap dua itu sudah dilakukan mulai 4 Mei hingga 13 Mei mendatang. Operasi digelar di tiap kecamatan. Saat ini kini yang sudah wilayah Cengkareng dan Grogol Petamburan. Besok rencananya Tamansari. “Kalau operasi digelar pagi atau siang, sebelum Maghrib sekitar pukul 17.00 sudah selesai. Kita siapkan juga makanan untuk berbuka puasa buat personel,†ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, setiap hari personel yang dikerahkan sebanyak 75 orang. “Dari kita 50, Polri 15 dan TNI sepuluh. Bergeraknya ada yang malam, ada yang pagi. Dua hari pertama itu malam, waktunya sekitar pukul 18.30, setelah berbuka puasa dan solat Maghrib sampai pukul 21.30,†katanya.
Sementara sasaran operasi meliputi pertokoan, pusat-pusat kerumunan masyarakat, pasar, dan tempat-tempat hiburan. “Kalau masyarakat tidak pakai masker kemudian ada yang berkerumun, kita tilang. Kita menyiapkan tilang, KTP-nya diambil lalu ditilang,†tandas Tamo. “Kalau perusahaan atau tempat usaha yang melanggar, kita tutup sementara. Kalau sudah dua atau tiga kali ketahuan surat tilangnya, kita segel.â€
Ia menegaskan, saat ini jika ditemukan pelanggaran PSBB, maka langsung diberikan tindakan. “Sekarang sudah penindakan atau penertiban. Tidak ada lagi pengawasan, langsung tertibkan saja. Jadi sudah tidak pakai imbauan, tilang langsung, segel. Tambora ini yang ketiga, nanti berlanjut sampai delapan kecamatan,†pungkasnya. (Aji)
20 Mei 2024