Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jakarta Barat akan menambah jumlah anggotanya untuk mengawasi areal perkantoran, restoran serta fasilitas publik selama PPKM Level 2.
"Kita tambah dua kali lipat. Dari mulai personil kecamatan dan tingkat kota," tutur Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, kemarin.
Penambahan jumlah personil dilakukan agar pengawasan tempat-tempat publik lebih maksimal. Sehingga seluruh tempat publik bisa beroperasi sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Tami menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 20 personil satpol PP per kecamatan dan 40 personil satpol PP tingkat kota. "Sebelumnya dikerahkan 10 personil menjadi 20 personil tingkat kecamatan, dan 20 personil menjadi 40 personil tingkat kota," tukasnya.
Dengan penambahan personil, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan setiap hari serta memberikan denda kepada pihak restoran atau perkantoran yang tidak melanggar aturan protokol kesehatan. "Kita berikan tindakan yang selama ini masih berjalan pada masa pemberlakukan PPKM hingga level 1," tambahnya. (why)