Puluhan anggota Satpol PP Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora melakukan patroli dan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, di Jalan Kali Besar Barat, kawasan Kota Tua Jakarta Barat.
Kegiatan mengerahkan sekitar 25 personel gabungan Satpol PP dan Dishub. Selain monitoring, petugas melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif serta imbauan terkait pencegahan COVID-19 kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Petugas juga memasang tambang larangan berdagang dan kerumunan pengunjung serta tenda PAM di Jembatan Kayu Kaliber. “Kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan antisipasi adanya kerumunan,†jelas Kasatpol PP Kelurahan Roa Malaka, Jaja Jaenudin,†Senin (13/7).
Pada kesempatan tersebut petugas juga sempat melakukan penghalauan terhadap puluhan pengusaha kecil mandiri (PKM) atau pedagang kaki lima (PKL) dan menyampaikan imbauan kepada pengunjung. Termasuk mengamankan tenda lapak yang ada di lokasi.
“Selain mengimbau pengunjung, kami menghalau sekitar 50 PKM terdiri atas pedagang kuliner dan pernak-pernik serta mengamankan tujuh terpal lapak yang berada di lokasi. Giat berlangsung kondusif,†kata Jaja. (Aji)
20 Mei 2024