Satuan Pelaksana (Satpel) Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Kecamatan Grogol Petamburan melakukan pemantauan hewan liar yang mengganggu warga di pemukiman RW 02 dan RW 07 Jelambar, Senin (13/4).
Kepala Satuan Pelaksana KPKP Kecamatan Grogol Petamburan, Djunet Prijambodo mengatakan pemantauan menindaklanjuti keluhan warga mengenai adanya anjing dan kucing liar yang meresahkan di lingkungan permukimannya. Pihaknya mengerahkan enam petugas untuk melakukan pemantauan yang dilakukan mulai 09.00 hingga pukul 14.00.
"Jadi kami mendapat laporan warga adanya kucing liar yang sering buang air sembarangan mengotori dan menyebabkan lingkungan tidak sehat," katanya.
Dijelaskan Djunet, pihaknya menerima laporan dari salah seorang warga tentang keberadaan anjing liar yang meresahkan. Tidak hanya merasa terancam warga juga mengaku kerap terganggu dengan gonggongan anjing di waktu malam.
Setelah dilakuan penelusuran, Djunet mengaku anjing liar dimaksud ternyata adalah milik salah seorang warga. Terhadap pemilik, Djunet mengaku telah memberikan edukasi dan peringatan agar hewan peliharaan anjing itu tidak sampai menggangu kenyamanan warga sekitar.
"Kami memberikan edukasi mengenai pentingnya mengendalikan perilaku hewan peliharaan kepada masyarakat. Supaya lingkungan yang nyaman dan damai merupakan hasil dari kepedulian bersama antara pemilik hewan dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Djunet menambahkan, pihaknya memberikan edukasi kepada warga melalui RT/RW setempat agar menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu amat berkaitan lantaran adanya tumpukan sampah bakal menarik kehadiran hewan liar ke area lingkungan permukiman warga.
"Dengan kolaborasi petugas dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat teratasi. Lalu juga tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman," tandasnya. (Kontri)






