Satgas penanganan Covid-19 Kelurahan Semanan melaksanakan gerebek masker di Jalan Industri kecil Swakerta, RW 11, Kelurahan Semanan, Jumat (4/12) pagi. Kegiatan ini diisi dengan pemberian masker gratis.
Pelaksanaan gerebek masker sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan 3M ini melibatkan kader PKK dan dasa wisma, FKDM, LMK serta satuan tugas covid tingkat RT dan RW.
Mereka berkeliling sambil membawa kentungan bambu memberikan sosialisasi aturan protokol kesehatan 3M di lingkungan RW 11 Kelurahan Semanan. Sementara sejumlah petugas lainnya melakukan kegiatan gerebek masker. "Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk aturan disiplin memakai masker sesuai Pergub No.101 Tahun 2020." ujar Bayu F.Gantha, Lurah Semanan.
Dalam kegiatan ini, lanjut Bayu, petugas memberikan sebanyak 40 masker kain tiga lapis secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Bayu menambahkan, satgas penanganan covid kelurahan Semanan juga rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan dilaksanakan pada seluruh area publik, seperti jalan lingkungan, sekolah, tempat ibadah, dan sebagainya. "Penyemprotan dilaksanakan oleh petugas PPSU yang dibantu masyarakat," tambahnya. (why)
20 Mei 2024