Satuan Tugas Covid-19 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat memberikan edukasi dan konseling terkait protokol kesehatan (prokes) kepada warga yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan.
Koseling berlangsung di Posko Satgas Covid-19 kelurahan. Tujuannya agar masyarakat memahami prosedur terkait penyelenggaraan resepsi pernikahan khususnya di masa pandemi. Kegiatan tersebut salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat.
“Satgas memberikan edukasi dan konseling kepada warga yang akan menyelenggarakan resepsi pernikahan, sehingga bersedia mengikuti protokol kesehatan dengan tidak melaksanakan kegiatan resepsi di area publik atau tempat umum,†jelas Lurah Cengkareng Barat, R Ilham Agustian, Kamis (4/3).
Sementara itu, dalah rangka pencegahan Covid-19 pihaknya bersama satgas, tiga pilar dan unsur lainnya menggelar Ronda Covid-19 di lingkungan RW 04 dan Pasar Ganefo. Selain mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun), petugas juga menindak pelanggar prokes.
“Di lingkungan RW 04 ada sepuluh orang yang tidak menggunakan masker. Di Pasar Ganefo dua orang. Untuk pendisiplinan, para pelanggar diberi sanksi kerja sosial menyapu jalan dan membersihkan fasilitas umum di lokasi,†kata ilham. (Aji)
20 Mei 2024