Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mendata kembali sanggar budaya Betawi di delapan wilayah kecamatan. Data ini nantinya akan menjadi aset budaya di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.
Kasudin Parbud Jakarta Barat, Linda Enriany, mengungkapkan pihaknya diminta kembali melakukan pendataan terhadap sanggar budaya Betawi di Jakarta Barat. Diungkapkan, saat ini sanggar budaya Betawi yang terdata di Sudin Parbud Jakbar sekitar 172 sanggar. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah, mengingat masih banyak sanggar budaya Betawi yang belum terdata.
"Ada juga yang semula terdata, namun di tengah perjalanan mereka tidak aktif," ungkapnya, Senin (25/9). Dijelaskan, tidak aktifnya sanggar budaya Betawi karena sejumlah kendala, di antaranya tidak adanya kegiatan, minim dana dan lainnya. Atas permasalahan itu, pihaknya akan kembali menata terhadap sanggar budaya Betawi tahun 2017. Pendataan dimulai pekn ini hingga nantinya menjadi aset budaya di Disparbud DKI.
Ia juga mencontohkan sanggar budaya Betawi, yakni silat Cingkrik di kawasan Rawa Belong, Kecamatan Kebon Jeruk yang terdata di Disparbud DKI. "Ada tujuh sanggar silat Cingkrik Rawa Belong yang terdata. Ini menjadi salah satu sanggar budaya Betawi yang masih dan terus dilestarikan," katanya.
Selain pendataan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap sanggar seni budaya Betawi. Salah satunya memberikan bantuan peralatan musik gambang kromong. "Tahun kemarin, kami memberikan masing masing satu set alat musik kepada empat sanggar seni gambang kromong di Jakarta Barat," sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024