Hingga bulan Oktober, penerimaan retribusi pedagang kaki lima binaan di Jakarta Barat tahun 2017 telah mencapai Rp 2,649 miliar atau sekitar 116,63 persen dari target sebesar Rp 2,29 miliar.
“Dari sisi penerimaan retribusi telah mencapai target, dan kami terus berupaya maksimal membina PKL di Jakarta Barat. Kami memiliki target pembinaan sebanyak 2.400 PKL dengan penerimaan retribusi sebesar Rp 2,29 miliar hingga akhir 2017," kata Kasudis Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakbar, Nuraini Sylviana, Selasa (14/11).
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya secara rutin mengingatkan pedagang di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) agar aktif membayar retribusi sebesar Rp 4.000 dan Rp 3.000 per hari. "Sampai kini belum ada lapak atau tempat usaha dari pedagang binaan di Jakarta Barat yang disegel karena tidak patuh menyetorkan retribusi," katanya.
Ia menambahkan, penyetoran retrebusi dilakukan secara non tunai melalui sistem autodebet dari rekening ribuan pedagang binaan ke kas daerah. "Pembayaran retribusi pedagang binaan masuk ke kas kami setiap bulan pada tanggal 20," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024