Sebanyak 274 warga RW 01 Kelurahan Keagungan, Tamansari, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Sekretariat RW 01, Sabtu (16/1) pagi. Pembayaran BST berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.
"Ya, hari ini ada kegiatan pembayaran BST dari pemerintah pusat untuk warga yang terdampak covid-19 di permukiman RW 01, Keagungan," ujar Lurah Keagungan, Ian Imanudin.
Menurutnya, pembayaran BST berlangsung dengan tertib dan lancar. Bantuan diberikan kepada warga yang terdata pada Keluarga Penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial. Setiap KPM mendapatkan uang senilai Rp 300 ribu/bulan.
Sesuai arahan Walikota Jakarta Barat, kegiatan BST berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan. "Warga yang menerima bantuan harus menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak. Terpenting lagi, tidak boleh ada kerumunan." ujarnya.
Ia juga mengerahkan anggota satpol PP untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan BST. "Saya tugas anggota satpol PP untuk mengawasi, jangan sampai ada kerumunan saat pembayaran," jelasnya.
Sekadar diketahui, warga RW 01 Kelurahan Keagungan yang terdata sebagai KPM berjumlah 274 orang. Sementara itu total penerima KPM di wilayah Kelurahan Keagungan berjumlah 3344 orang. (why)
20 Mei 2024