Sekitar 306 spanduk bermuatan SARA dan provokatif ditertibkan Satpol PP Jakarta Barat. Penertiban spanduk terbanyak di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kebon Jeruk.
"Selama kurun waktu sebulan ini, Satpol PP telah menertibkan spanduk berbau SARA dan provokatif kurang lebih 306 spanduk pada bulan Maret ini," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, Kamis (29/3).
Diungkapkan, dari delapan kecamatan di Jakarta Barat jumlah spanduk yang ditertibkan paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Cengkareng dan Kebon Jeruk. Berdasarkan informasi, penertiban spanduk berbau provokatif di DKI mencapai sebanyak 900 spanduk, 306 di antaranya hasil penertiban di Jakbar.
Banyaknya spanduk yang ditertibkan ditenggarai masih banyak oknum yang sengaja memasang spanduk menjelang pilkada DKI putaran kedua. "Saya perhatikan, setiap kali ditertibkan, pasti besoknya ada lagi yang masang. Saya kira ada yang mendanai dan disengaja," kata Tamo.
Satpol PP Jakbar terus berkoordinasi dengan camat, lurah, panwas dan aparat keamanan lainnya terkait penertiban spanduk. "Kami akan terus menertibkan spanduk, tapi koordinasi dengan panwas dan pihak terkait lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus penolakan pencopotan spanduk," jelasnya. (why/aji)
20 Mei 2024