Petugas gabungan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Satpol PP dan kepolisian menggelar operasi cabut pentil (OCP) parkir liar di sejumlah titik wilayah Kecamatan Tamansari, Kamis (15/6).
Hasilnya, sekitar 150 sepeda motor dikenakan dikenakan sanksi cabut pentil, 16 sepeda motor dijaring atau diangkut, lima mobil dicabut pentil dan satu mobil diderek. “Total yang terjaring opeasi kali ini sebanyak 172 kendaraan,†sebut Kasatpelhub Kecamatan Tamansari Irwan Efendi.
Lebih lanjut dijelaskan, kendaraan roda dua yang terjaring dibawa ke kantor Kecamatan Tamansari untuk dikenakan sanksi tilang oleh petugas Lantas setempat. "Kami akan terus melakukan operasi serupa dan menindak tegas parkir liar di wilayah Tamansari," tandasnya.
Ia menambahkan, operasi digelar sebagai respon atas keluhan maupun laporan dari masyarakat tentang maraknya parkir liar di wilayah tersebut yang disampaikan melalui aplikasi qlue. “Laporan dari masyarakat melalui qlue itu kita tindaklanjuti dengan menggelar operasi parkir liar,†katanya. (why/aji)
20 Mei 2024