Sebanyak 28 kios permanen di dalam terminal dalam kota Kalideres Jakarta Barat, ditertibkan, Jumat (22/9). Penertiban dilakukan terkait penataan pedagang di dalam terminal.
Dipimpin Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Denny Ramdhany, penertiban menerjunkan sekitar 300 personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri, PPSU dan alat berat. Menurut Denny, pembongkaran puluhan kios pedagang di terminal Kalideres dalam rangka penataan pedagang di Jakarta Barat.
Dijelaskan, penataan kios pedagang di terminal itu menggandeng perusahaan CSR. "Target mereka sekitar 2,5 bulan, untuk membuat tempat usaha baru," katanya. Terkait bentuk tempat usaha, nantinya akan dibangun tempat usaha seperti food court.
Penertiban berlangsung lancar. Sebuah alat berat diterjunkan untuk membongkar 28 kios pedagang. Selain alat berat, Pemkot Jakarta Barat juga mengerahkan sejumlah truk dari Sudin Lingkungan Hidup. "Kita terjunkan banyak petugas dan alat berat, karena bangunannya permanen," ujar Denny.
Sementara itu Kasudin Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakbar, Nuraini Sylviana, mengatakan pihaknya hanya mengoordinasikan dengan perusahaan CSR terkait pembangunan kios pedagang di terminal Kalideres. Untuk pengelolaan pedagang nantinya menjadi kewenangan Dishub DKI Jakarta, dalam hal ini unit pengelolaan terminal.
Dijelaskan, pembangunan kios pedagang di terminal Kalideres tidak seperti lokasi sementara (loksem) atau lokasi binaan (lokbin). "Mereka bukan loksem, tapi mereka bayar retribusi per meter kepada Dishub DKI Jakarta," ujarnya. Diperkirakan, pembangunan kios baru sekitar 2,5 hingga 3 bulan ke depan.
Setelah rampung, sebanyak 28 pedagang binaan yang sebelumnya berjualan akan menempati tempat baru. "Setelah selesai dibangun, food court akan diserahkan ke UPT Terminal dan pedagang akan dikenakan retribusi sewa per meter yang dibayar melalui Bank DKI," katanya. (why/aji)
20 Mei 2024