Sebanyak 25 kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi bulan tertib trotoar (BTT) di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (30/4).
Operasi digelar di tiga titik, yakni Jalan Pintu Kecil, Jalan Petak Baru dan Jalan Perniagaan. Melibatkan sekitar 45 personel gabungan Sudis Perhubungan Jakarta Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tambora.
Pada operasi kali ini, petugas menindak dua kendaraan roda empat dengan sanksi derek karena parkir di tempat terlarang. "Selain menderek dua mobil pribadi, petugas juga menindak sebanyak 18 sepeda motor dengan sanksi OCP (operasi cabut pentil) dan lima angkutan umum di-BAP tilang,†sebut Kasatpelhub Kecamatan Tambora Rustam Evendy Saragih.
Ia menjelaskan, operasi tersebut untuk menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan atau trotoar. "Dalam operasi ini kita kerahkan sebanyak 45 personel gabungan dari Dishub dan Satpol PP,†katanya.
Sementara itu Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Sigiro, menambahkan pada operasi itu petugas juga menertibkan lapak PKL. "Kita tertibkan sebanyak delapan lapak pedagang buku, tiga plang reklame, dua spanduk komersil, satu gerobak dan satu boks kayu," sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024