Petugas gabungan Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat menertibkan sekitar 24 bangunan semi permanen di atas saluran Jalan Pedongkelan Raya, RT 03/09 Kelurahan Kapuk, Cengkareng dibongkar petugas gabungan Kecamatan Cengkareng, Rabu (22/11).
Camat Cengkareng, Masud Efendi, mengatakan penertiban bangunan dilakukan karena sistem drainase tidak berfungsi sehingga dampaknya permukiman warga RW 09 kerap dilanda banjir saat turun hujan. Saluran di kawasan tersebut tersumbat sampah yang menghambat aliran air.
Diungkapkan, selain menimbulkan banjir atau genangan, keberadaan puluhan bangunan di atas saluran itu juga dikeluhkan masyarakat. “Jalan Pedongkelan Raya kerap macet, karena banyak kendaraan yang parkir di tepi jalan," ujarnya.
Penertiban bangunan semi parmanen sepanjang sekitar 800 meter itu berlangsung lancar. Menerjunkan ratusan petugas gabungan Satpol PP, TNI-Polri, Sudis SDA dan PPSU. "Kami juga mengerahkan satu unit alat dan sejumlah truk," katanya. Pasca penertiban ia meminta warga mematuhi aturan dan tidak lagi mendirikan bangunan di atas saluran. “Jika kembali didirikan, akan ditertibkan petugas.†(why/aji)
20 Mei 2024