Puluhan bangunan liar (bangli) sisi Kali Mookervaart, Kampung Duri, RT 09/01 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres dibongkar aparat Satpol PP, Senin (9/4)pagi. Penertiban bangunan sempat diwarnai aksi protes warga.
Lurah Semanan, Hany Wahyuni, mengatakan penertiban bangunan ini dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Penertiban melibatkan petugas gabungan, seperti anggota Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Terkait adanya protes warga, Hany menyebutkan bahwa penertiban bangunan ini sudah sesuai prosedur. Sebelumnya, pihak aparat kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada RT,RW dan LMK setempat. "Kami juga telah memberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, sudah disampaikan bahwasanya akan ditertibkan," jelasnya.
Sebelumnya penertiban bangunan ini sempat diwarnai aksi protes dari warga. Mereka menolak ditertibkan karena memiliki sertifikat lahan. Untungnya, protes warga berhasil dilerai.
Kasatgas Satpol PP Kecamatan Kalideres, Romansens mengatakan, masalah warga yang mengaku memiliki dokumen kepemilikan bisa diselesaikan di kelurahan dan Kantor Pertanahan atau BPN. (why/aji)
20 Mei 2024