Posyandu Wijaya Kusuma 1 di RW 06, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat memiliki keunggulan telah menerapkan pelayanan yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan konsep siklus hidup. Demikian disampikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Imron Sahrin pada saat menerima tim penilai menjalani verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Posyandu tingkat Provinsi DKI Jakarta di Posyandu Wijaya Kusuma 1 RW 06, Tegal alur, Kalideres, Rabu (19/8).Verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian dari penilaian sekaligus pembinaan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan Posyandu berjalan sesuai dengan dokumen yang dilaporkan serta mampu memberikan pelayanan masyarakat secara terintegrasi.Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Barat, Imron Syahrin, mengatakan Posyandu saat ini telah mengalami transformasi dan tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan.“Kami terus mendorong Posyandu tidak hanya sebagai tempat pelayanan kesehatan semata, melainkan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat yang terintegrasi,” ujar Imron. Menurutnya, penerapan pelayanan yang mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial. “Di Posyandu Wijaya Kusuma 1 ini, kami mengimplementasikan pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” jelasnya. Imron menambahkan, khusus bidang kesehatan, pelayanan Posyandu menerapkan konsep siklus hidup yang mencakup seluruh tahapan usia, mulai dari ibu hamil atau dalam kandungan, bayi dan balita, remaja, usia produktif hingga lanjut usia. Ia berharap kegiatan verifikasi tersebut dapat menjadi momentum evaluasi sekaligus pembinaan bagi para kader untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kemas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Mery Aderita Romaulina, mengapresiasi sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat di RW 06 Tegal Alur, Kecamatan Kalideres. “Pelayanan masyarakat di sini sudah berjalan sangat baik dan bisa menjadi model percontohan bagi bidang SPM lainnya,” tuturnya. Ia menjelaskan, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen laporan dengan kondisi dan pelaksanaan pelayanan di lapangan. Selain penilaian, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan secara mandiri."Diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan berbasis masyarakat sekaligus menjadi contoh penerapan Posyandu terintegrasi di wilayah Jakarta Barat," jelasnya. Kegiatan verifikasi turut dihadiri Camat Kalideres, Ziki Zulkarnaen, Lurah Tegal Alur, Baehaqi, Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Barat, Eka Mawaddah Ali, beserta jajaran, Ketua RW 06, para Ketua RT dan tokoh masyarakat, serta kader Posyandu. (Yan)
Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru






