Anggota Palang Merah Remaja (PMR) Jakarta Barat seminar Hukum Perikemanusiaan Internasional, di kantor PMI Jakarta Barat Jalan Perdana Raya no 12, Kelurahan Wijayakusuma.
Kegiatan yang diselenggarakan Forum Komunikasi Remaja Palang Merah Indonesia (PMI) Jakbar itu diharapkan bisa memberikan pemahaman tentang hukum kemanusiaan yang diberlakukan saat perang atau terjadi konflik. Sehingga nantinya anggota PMR mengerti dan dapat mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran.
Ketua PMI Jakbar, Baharuddin, mengatakan kegiatan bertujuan memperkenalkan tentang hukum kemanusiaan yang diberlakukan saat perang atau konflik. Menurutnya hal tersebut sangat penting, agar nantinya anggota PMR mengerti dan paham sehingga dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sesuai yang diatur Palang Merah Internasional. “Setelah mengikuti seminar ini, diharapkan para anggota PMR juga dapat menularkan pengetahuannya kepada anggota yang lain di lingkungan sekolah masing masing,†ujarnya. Kegiatan menghadirkan narasumber dari pengurus PMI Jakbar, yakni Ridwan Syaidi dan Muflichun.
Sementara itu anggota PMR dari MAN 10 Joglo, Raja Yansyah, mengaku senang mengikuti seminar tersebut. Karena dapat menambah pengetahuan yang tidak didapat di sekolah, seperti materi tentang penggunaan dan penyalahgunaan lambang palang merah. “Senang, dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan,†tuturnya. (Aji)
20 Mei 2024