Tiga Pilar Tamansari melaksanakan patroli pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua pada sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tamansari, Senin(27/4) pagi. Hasilnya, petugas menindak sejumlah PMKS, dan pedagang termasuk memberi peringatan kepada para pelaku usaha.
Camat Tamansari, Risan H. Mustar mengatakan, monitoring pengawasan pelaksanaan PSBB kali ini berbeda. Bila sebelumnya dilakukan secara persuasif dan humanis, kini lebih pada penindakan.
PSBB jilid 2 di wilayah Kecamatan Tamansari menyasar sejumlah kawasan seperti sepanjang Jalan Lada depan Stasiun kereta Jakarta Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Pinangsia Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Sukarjo Suryo Pranoto, Jalan Gajah Mada, Jalan Pancoran dan Jalan Asemka Raya.
Dalam PSBB tersebut, petugas menindak sejumlah PMKS dan menertibkan gerobak pedagang. "Kamu tindak 2 PMKS dan langsung dikirim ke Cengkareng. Termasuk membubarkan tiga titik kerumunan massa. Semua ini dilakukan biar membuat jera masyarakat dalam upaya mencegah penularan COVID-19,"jelasnya.
Tak hanya PMKS dan gerobak, petugas juga memberikan surat peringatan kepada 16 tempat usaha. "Mereka kita berikan surat teguran tertulis. Bila melanggar, kami tutup,"ujarnya.
Patroli pengawasan pelaksanaan PSBB jilid 2 ini akan dilakukan secara rutin di wilayah Kecamatan Tamansari. Semua itu dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19. (why)
20 Mei 2024