Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat memiliki tugas memberikan bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana dan perang. Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan.
"PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berdasarkan UU No 1 Tahun 2018, yang tugasnya memberikan bantuan kemanusiaan saat bencana dan perang," ujar Ketua PMI Jakarta Barat, Beki Mardani, saat melakukan silaturahmi kegiatan bulan dana PMI di PT Surya Toto Indonesia Tbk, Jumat (1/11).
Dijelaskan Beki Mardani, khusus di wilayah Jakarta Barat, pihaknya telah melakukan penanganan bencana, terutama bencana kebakaran.
"Kita ketahui, kasus kebakaran di Jakarta Barat, merupakan yang tertinggi di DKI Jakarta. Tahun 2023, peristiwa kebakaran sebanyak 136 kasus. Sedangkan per November Tahun 2024, berjumlah 76 kasus kebakaran. Berarti, mengalami penurunan," katanya.
Tugas PMI Jakbar dalam penanganan bencana kebakaran, lanjut Beki Mardani, adalah memberikan pertolongan pertama pada korban kebakaran, melakukan evakuasi korban ke rumah sakit, dan memberikan asesment kebencanaan.
"Setelah asesment, PMI Jakarta Barat menyiapkan bantuan logistik berupa kebutuhan dasar buat korban kebakaran, serta menyiapkan makanan siap saji. Di tenda pengungsian, PMI Jakbar juga memberikan trauma healing atau psiko sosial kepada penyintas kebakaran, terutama anak-anak dan orangtua," jelasnya.
Selain penanganan bencana, PMI Jakbar juga melakukan kegiatan sosial berupa donor darah. Kegiatan ini dilaksanakan di markas PMI serta berkolaborasi dengan stakeholder dan elemen masyarakat lainnya.
"Untuk kebutuhan darah, PMI Jakbar harus menyiapkan sebanyak 120-130 kantong darah. Stok darah ini untuk mensuplai kebutuhan darah di 48 rumah sakit di Jakarta. Jadi tidak boleh kosong stok darah karena sangat diperlukan untuk warga yang membutuhkan," jelasnya.
Selain itu, PMI Jakarta Barat juga memiliki kegiatan pelatihan dan ketrampilan Palang Merah Remaja (PMR) di sekolah.
"Sebanyak 100 sekolah di Jakbar mendapatkan pelatihan dan ketrampilan PMR. Kegiatan lainnya, membuka layanan kesehatan pada momen mudik lebaran di sejumlah terminal bus di Jakbar," tambahnya. (why)