Selama bulan ramadan, PMI Kota Jakarta Barat tetap membuka layanan pengumpulan/donor
darah. "Donor darah selama bulan ramadan tetap diperkenankan sesuai fatwa
ulama," kata Baharudin, Ketua PMI Jakarta Barat, Senin (21/5).
Ia menjelaskan, PMI Jakarta Barat menerima sebanyak 70-80 warga yang
mendonorkan darah setiap hari. Sementara kebutuhan darah di Jakarta sebanyak
1000 kantong setiap hari. PMI Jakarta Barat menyuplai sekitar 100 kantong
darah/hari ke sejumlah rumah sakit di wilayah Jakarta Barat.
Bila dibandingkan hari biasa, orang yang melakukan donor darah pada bulan
ramadan berkurang sekitar 20 persen. Untuk menggalakkan layanan donor darah,
PMI Jakarta Barat gencar melaksanakan sosialisasi serta menerbitkan surat edaran
ke sejumlah lembaga pemerintah termasuk swasta, pendidikan dan keagamaan di
Jakarta Barat, dalam rangka mengantisipasi berkurangnya jumlah pendonor selama
satu bulan.
"Surat edaran telah disebarluaskan ke seluruh instansi serta memasang
spanduk untuk mengajak warga untuk berdonor darah. Kami optimis kebutuhan bisa
terpenuhi selama ramadan," tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024