PMI Jakarta Barat melaksanakan disinfeksi pada dua kawasan zona merah COVID-19 di wilayah Kecamatan Tamansari, Rabu (10/6)pagi. Kawasan zona merah COVID-19 itu adalah permukiman RW 3 dan 4 Kelurahan Tangki dan RW 05 Kelurahan Maphar.
Ketua PMI Jakarta Barat, H.Baharuddin mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan secara masif di wilayah Jakarta Barat. Ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Penyemprotan disinfektan secara masif akan dilakukan selama kurun 3 bulan ke depan dengan sasaran, permukiman warga, sekolah, tempat ibadah, pasar tradisional, rumah susun, pertokoan dan ruas jalan.
Setelah melaksanakan disinfeksi di wilayah zona merah Kelurahan Jembatan Besi, PMI Jakarta Barat kembali menggempur kawasan zona merah di wilayah Kecamatan Tamansari.
Dua kawasan zona merah yang dimaksud adalah permukiman RW 3 dan 4 Kelurahan Tangki dan RW 05 Kelurahan Maphar. "Kami mengerahkan sebanyak 15 petugas plus alat semprot, 3 mobil semprot dan 1 bentor," ujar H.Baharuddin.
Mereka menjalani tugas dengan target penyemprotan seluruh area permukiman warga pada kawasan zona merah. "Biar maksimal penyemprotan, mereka didampingi petugas kelurahan serta RW setempat,"jelasnya.
Ia berharap upaya yang dilakukan PMI Jakarta Barat ini mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Terpenting lagi, masyarakat diminta untuk disiplin dalam menjalani protokol kesehatan, seperti cuci tangan dengan sabun, memakai masker di luar rumah dan jaga jarak. (why)
20 Mei 2024