Untuk menjaga mutu layanan kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Jakarta Barat rutin melakukan kunjungan bersama Suku Dinas Kesehatan (Sudiskes) Kota Administrasi Jakarta Barat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Diah Sofiawati, mengatakan sebagai Badan Hukum Publik Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memastikan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dengan mutu yang baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Untuk itu, sambungnya, dalam menjaga mutu layanan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak terutama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau Sudis Kesehatan Jakarta Barat. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah kunjungan bersama ke FKTP.
Menurut Diah, FKTP yang dikunjungi juga mendapatkan sosialisasi langsung serta pemberian saran untuk melengkapi dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditentukan. Hal ini menjadi salah satu faktor pendukung dari pengembangan sistem kendali mutu pelayanan demi efektivitas pelayanan kesehatan di FKTPâ€
“Kunjungan bersama BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat dengan Sudiskes Kota Administrasi Jakarta Barat dimaksudkan untuk meningkatkan performa FKTP dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),†ujar Diah, Kamis (6/12).
Lebih lanjut dijelaskan, kunjungan bersama tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan bahwa FKTP menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya aturan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Seperti dengan melakukan pengecekan kepada seluruh alat-alat kesehatan yang digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta, sertifikat atau izin tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan, ruang pelayanan kesehatan tempat peserta menerima perawatan atau pengobatan, dan mengenai pemberlakuan SOP pelayanan kesehatan bagi peserta.
Diharapkan FKTP yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat menjadi gate keeper dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi peserta secara optimal. Sehingga angka kepuasan peserta terhadap pelayanan kesehatan yang diterima dari FKTP dapat ditingkatkan dan peserta pun memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
Diah mengungkapkan peserta program JKN-KIS di wilayah Jakarta Barat terus bertambah. Sedang FKTP yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan jumlahnya mencapai 127 FKTP. “BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat telah bekerja sama dengan 127 FKTP yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat,†sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024