Permukiman warga di lima kelurahan wilayah Jakarta Barat akan ditata tahun ini. Dari lima kelurahan tersebut, permukiman yang akan ditata mencakup 15 wilayah RW.
Kasudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPR dan KP) Jakbar, Taufik, menjelaskan 15 wilayah RW di Jakarta Barat yang diusulkan untuk ditata itu berdasarkan data BPS, Kotaku serta janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Permukiman warga yang akan ditata itu berada di 15 wilayah RW, tersebar di lima kelurahan,†ujarnya kepada wartawan, Senin (15/1).
Dijelaskan, penataan permukiman warga di antaranya wilayah meliputi perbaikan jalan lingkungan dan saluran air, penghijauan, sampah, penerangan jalan umum (PJU) dan pembuatan septictank komunal. “Untuk tahap awal, kami akan menyusun community action plan (CAP) atau perencanaan penataan 15 RW di lima kelurahan," katanya. Lebih lanjut disebutkan, lima kelurahan yang dimaksud adalah Painangsia, Kebon Jeruk, Kedaung Kaliangke, Kapuk dan Kota Bambu Utara. Dari hasil perencanaan, pihaknya akan mulai melaksanakan program penataan wilayah di dua kelurahan terlebih dulu, yakni Kebon Jeruk dan Kedaung Kaliangke.
Diungkapkan, alokasi anggaran untuk perencanaan, pengawasan dan pembangunan fisik sebagai proyek percontohan penataan RW di dua kelurahan tersebut sekitar Rp 4,6 miliar. Dikatakan, pihaknya yang menangani langsung penataan wilayah bekerja sama dengan instansi terkait. "Untuk pelaksanaan penataan, kami akan meminta rekomendasi terlebih dahulu ke sejumlah instansi," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024