Tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar apel patroli terkait imbauan pencegahan Coronavirus Disease 19 (COVID-19), Selasa (5/5) malam.
Apel dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Kebon Jeruk. Diikuti sekitar 25 personel, terdiri atas sepuluh anggota Satpol PP, tujuh TNI dan delapan personel Polri. Usai apel, personel langsung bergerak ke sejumlah titik. Sasaranya antara lain lokasi yang terlihat ada kerumunan atau berkumpulnya beberapa orang di satu tempat.
Petugas juga menyampaikan imbauan Maklumat Kapolri kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk. “Patroli dan imbauan Maklumat Kapolri diharapkan efektif dalam rangka mencegah penyebaran COVID-9,†ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono, Rabu (6/5).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Selain itu untuk kecepatan pelayanan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri serta tim apabila terjadi gangguan Kamtibmas,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024