Pemkot Jakarta Barat masih terus mencari solusi terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan CNI Kembangan, Kelurahan Kembangan Selatan. Mengingat, jumlah pedagang semakin lama kian bertambah, sehingga akan berdampak pada lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) akan menata PKL di kawasan CNI bekerjasama dengan perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR). Namun hingga kini rencana tersebut belum terealisasi karena berbagai hal atau kendala.
"Waktu itu, CSR setuju menata pedagang di CNI. Mereka akan membuat kios permanen. Setelah dipelajari, pembuatan kios permanen itu tak mungkin karena berada di jalan. Secara estetika juga tak bagus. Kemudian, akan dibuat tendanisasi, itu pun akan timbul masalah mengenai tanggung jawab aset tendanya. Nggak mungkin, tenda dibiarkan tergeletak di jalan," ujar Kasudin KUMKMP Jakbar, Nuraini Sylviana.
Solusi lainnya adalah melakukan relokasi pedagang. Namun, itu tidak mungkin karena tak ada lahan kosong yang menampung sekitar 1.000 pedagang. "Sebenarnya, tupoksi kami adalah menata pedagangnya. Kalau pun tidak ada solusi, tentunya camat dan lurah yang memiliki kewenangan," jelasnya.
Keberadaan PKL dan parkir liar di kawasan CNI Puri Kembangan menjadi masalah tersendiri. Sampai saat ini, Pemprov DKI khususnya Dinas KUMKMP belum menemukan formula yang dinilai tepat untuk menangani masalah PKL di kawasan tersebut.
Jika kondisi ini terus berlangsung, tentunya akan menimbulkan dampak, baik sosial maupun lingkungan dan lainnya. Apalagi ada dugaan keberadaan mereka dibekingi oleh oknum oknum tertentu. "Kalau tak ada solusi, kewenangan ada pada lurah dan camat," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024