Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut penyandang disabiltas yang ditempatkan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Perekrutan disesuaikan dengan kemampuannya.
"Nanti kami membuka rekruitmen buat penyandang disabilitas tahun 2018. Kami instruksikan pada semua jajaran SKPD untuk mengakomodasi saudara kita yang memiliki kemampuan untuk bekerja di Pemda DKI Jakarta," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, usai menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Kalideres, Rabu (6/12).
Dikatakan, kesempatan khusus untuk penyandang disabilitas itu agar mereka bisa bekerja dan berkarya. Selama ini, banyak penyandang disabilitas yang memiliki potensi belum terakomodasi dengan baik. Rekrutmen tenaga disabilitas tentunya tidak sama dengan rekrutmen pada umumnya.
Pemprov DKI akan membentuk tim kecil untuk membuat prosedur atau aturan perekrutan tenaga disabilitas. "Mulai tahun 2018, kami bentuk tim kecil yang tugasnya melakukan proses seleksi bersama bagian kepegawaian. Dengan begitu, mereka ada mekanisme dan jalur khusus yang bisa ditempatkan di Pemda DKI," jelas Gubernur.
Terkait status kepegawaian, ia belum memastikan. Namun Gubernur berpendapat bahwa yang terpenting adalah Pemprov DKI memberi contoh kepada masyarakat dan pelaku usaha swasta agar bisa memberikan kesempatan bekerja kepada warga penyandang disabilitas. "Tapi, intinya akan ada proses rekrutmen. Pemprov DKI Jakarta yang akan memulai. Kalau mereka tidak direkrut secara serius, bagaimana mungkin kita bisa mengajak yang lain. Kita harus menunjukan kepada semua, ini lho saudara kita yang memiliki ability berbeda bisa berkarya," jelasnya.
Ia pun menceritakan pengalaman berinteraksi dengan para penyandang disabilitas saat menjabat Menteri Pendidikan. Diungkapkan, banyak anak anak penyandang disabilitas yang potensial bekerja dan berkarya. "Tentunya, pekerjaan yang digeluti saudara kita sesuai kemampuan yang dimiliki, dan itu yang harus dilakukan,†katanya.
Gubernur menambahkan, rekrutmen tenaga kerja di lingkungan Pemprov DKI bagi penyandang disabilitas menjadi percontohan membuka diri bagi yang lain. "Bagaimana mungkin kita mengajak seluruh warga Jakarta untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas berkarya, kalau Pemprov DKI tidak memberikan," pungkasnya. (why/aji)
20 Mei 2024