Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat telah menarik 96 aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari pihak pengembang di wilayahnya.
"Dari tahun 2016 ke 2021, total Berita Acara Serah Terima Barang atau BAST itu ada 96 dari 121 aset," sebut Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Setko Jakarta Barat, Zikki Zulkarnain, Senin (13/6).
Lebih lanjut dijelaskan, puluhan aset milik Pemprov DKI itu ditarik dari 98 pengembang di wilayah Jakarta Barat. Aset yang diterima Pemkot Jakarta Barat itu terdiri atas tanah yang luasnya mencapai 1. 757.632,62 meter persegi dan berupa bangunan seluas 403. 887 meter persegi.
Menurut Zikki, jika ditotal berdasarkan nilai uang, aset yang sudah diserahkan mencapai sekitar Rp 17 miliar lebih. Sedang untuk 25 titik aset milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini masih dalam proses penagihan, ia memastikan akan menuntaskan seluruh proses penagihannya tahun ini. (Aji)