Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menargetkan pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan.
"Target bu wali kota, PPID yang terbentuk pada tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan, bisa nantinya dibuat posko PPID," ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta pendampingan PPID yang berlangsung di Kantor Kecamatan Kalideres, Selasa (3/3).
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Camat Kalideres, Ziki Zulkarnain, para sekretaris kelurahan se-Kecamatan Kalideres, serta perwakilan dari Sudis Kominfotik Jakarta Barat.
Lebih lanjut Firmanudin Ibrahim menjelaskan masih banyak kekurangan teknis PPID yang perlu dibenahi. Pembenahan terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi, pelayanan, dan sebagainya. Sehingga masyarakat bisa mengakses informasi secara tepat mengenai pelayanan dan pembangunan pada masing-masing wilayah.
"Sekarang kita benahi kekurangannya mulai PPID tingkat kecamatan dan kelurahan, beserta kelengkapannya. Banyak pelayanan yang mungkin sudah dilakukan lurah dan camat tapi tidak terpublis, seperti masalah pertanahan. Jadi bukan pelayanan dalam bentuk riwayat pertanahan, tapi konsultasi saja sudah bisa masuk informasi di PPID," tuturnya.
Firmanudin menambahkan bahwa pendokumentasian kinerja melalui PPID bukalan bentuk pamer atau ria.
"Era teknologi informasi saat ini, nilai kinerja aparatur justru diukur dari sejauh mana keggiatan tersebut dipublikasikan secara rapih dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (why)






