Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi Electronic Office (e-Office) bagi pejabat eselon III, Senin (17/1).
Bertempat di ruang kelas Suku Dinas Kominfotik Jakarta Barat, lantai 9 gedung A kantor wali kota, kegiatan dibuka Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah. Peserta bimtek terdiri atas para kepala bagian (kabag) dan camat se Jakarta Barat. Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI.
Iin Mutmainnah mengatakan bimtek tersebut tindaklanjut Ingub No 64 tahun 2021 tentang percepatan penggunaan e-office. “Hari ini kita bimtek. Sesuai Ingub 64, telah dilakukan dari Dispusip DKI terkait dengan pengembangan sistem e-office, yang sebelumnya diimplementasikan pada eselon II, untuk yang sekarang ini akan diimplementasikan sampai eselon IV atau sub koordinator,” jelasnya.
Untuk itu ia mengimbau peserta yang terdiri atas para pejabat eselon III itu hadir langsung mengikuti bimtek. “Teman-teman para pejabat langsung hadir, tidak boleh diwakili, bersama dengan admin-nya masing masing,” imbuh Iin didampingi Aspem Yunus Burhan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum pelaksanaan bimtek tersebut untuk mempersiapkan digitalisasi governance. “Jadi, kita harus persiapkan secara langsung dan dipraktekan dari mulai sekarang dalam kaitan pengembangan aplikasi e-office tersebut,” jelasnya. Diharapkan, ke depan semua yang terkait tata naskah dinas elektronik (surat dinas, nota dinas, disposisi dll) bisa segera diaplikasikan melalui e-office.
“Ini merupakan tuntutan atau hal yang harus kita pastikan bisa dilaksanakan oleh seluruh pegawai. Diawali dari disposisi surat masuk dan seterusnya sampai terdisposisi dalam waktu sehari atau 1x24 jam,” tandas Iin. “Setelah bimtek, aplikasi e-office ini bisa langsung dilaksanakan.” (Aji)