Memasuki hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tren pelanggaran di titik pemantauan atau check point semakin menurun.
Ada tiga titik check point wilayah perbatasan Jakarta Barat dengan Kota Tangerang, yakni Karang Tengah dan Taman Alfa Indah, Joglo, Kecamatan Kembangan yang berbatasan dengan wilayah Ciledug, Kota Tangerang, dan Kalideres berbatasan dengan Kota Tangerang.
"Ada penurunan mencapai 50 persen selama tiga hari terakhir. Artinya, tren kecenderungan kesadaran dari masyarakat semakin meningkat sehingga pelanggaran pun mulai menurun,†kata Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Sudis Perhubungan Jakarta Barat, M Wildan Anwar, Rabu (15/4).
Disebutkan, Selasa (14/4) pada shift pertama tercatat sebanyak 210 pelanggar. Sementara hari ini tercatat 110 pelanggar. Pengendara yang melanggar seperti tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik antar penumpang angkutan umum diminta untuk pindah kendaraan.
Pemantauan dilakukan dalam rangka sosialisasi Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19. “Kami laksanakan bersama personel TNI-Polri. Penjagaan titik check point dilakukan selama 24 jam,†katanya. (Aji)
20 Mei 2024