Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan professional. Mereka yang bertugas pada instansi pelayanan diingatkan untuk menghindari pungutan liar (pungli).
“Jangan sampai terjadi pungli di Jakarta Barat, terutama pada bagian pelayanan masyarakat,” tandas Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi, saat rapat pimpinan, di ruang pola kantor wali kota, Selasa (25/10). Hadir Wakil Wali Kota M Zen, para asisten, pimpinan satuan/unit kerja perangkat daerah (SKPD/UKPD), camat dan lurah.
Lebih lanjut dikatakan, peringatan tersebut disampaikan mengingat saat ini pemerintah tengah gencar memberantas pungli. Petugas atau intel yang mengawasi sudah tersebar di berbagai instansi pelayanan. Untuk itu para kepala pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pimpinan SKPD/UKPD, camat dan lurah diminta waspada serta selalu mengingatkan staf-nya agar tidak pungli.
“Camat dan lurah hati-hati. Anak buahnya jangan aneh-aneh. Pokoknya jangan pungli. SKPD/UKPD terutama kepala PTSP juga ingatkan pegawainya,” imbuh Wali Kota. Ia menambahkan, pegawai yang terbukti melakukan pungli akan dikenakan sanksi tegas hingga pemecatan seperti yang pernah terjadi di instansi pelayanan masyarakat. (why/aji)
20 Mei 2024