Tiga pilar Kelurahan Keagungan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat melakukan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, di area PD Pasar Jaya Gang Kancil, Sabtu (13/6) pagi.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar yang tidak memakai masker, petugas juga keliling area pasar mengimbau pedagang dan pembeli untuk mematuhi aturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan lainnya. Sedang kepada lansia dan anak-anak yang tidak pakai masker dibagikan gratis.
“Hari ini kami bersama tiga pilar monitoring PSBB transisi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan Raya. Hingga pukul 11.00, sebanyak tujuh orang kedapatan tidak pakai masker. Mereka dikenakan sanksi berupa kerja sosial menyapu halaman pasar dan Jalan Keamanan,†tandas Ian Imanuddin, Lurah Keagungan.
Ditegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar di lokasi lainnya wilayah Keagungan. “Penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif akan terus kami gelar bersama tiga pilar di wilayah Keagungan. Kami mengimbau seluruh masyarakat mematuhi aturan yang telah dikeluarkan pemerintah,†tegasnya.
Lebih lanjut Ian mengungkapkan, hingga kini pihaknya juga masih terus melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan permukiman warga, jalan lingkungan dan prasarana umum lainnya, termasuk masjid. “Untuk sterilisasi dan pencegahan COVID di area masjid, kami rutin melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan Sholat Jumat,†ujarnya.
“Kemarin kami lakukan penyemprotan di beberapa masjid. Antara lain Masjid Jami Keagungan dan Masjid Jami Kesederhanaan RW 03, Masjid Jami Al Munir RW 04, Masjid Jami Baitussalam RW 08, Masjid Baiturahmah RW 09, Masjid As Syuhada RW 05, Masjid Nurul Huda RW 01, dan Masjid Al Muttaqien RW 10.†(Aji)
20 Mei 2024